Puluhan PPK dan Admin RUP/PPK dari seluruh perangkat daerah se Kabupaten Rembang hadir mengikuti Bimbingan Teknis Pencatatan Non Tender dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Kamis (17/10/2019). Kegiatan ini dipandu oleh Kepala UKPBJ Kab. Rembang Agus Iwan Haswanto, S.Pt., M.Si.
PA dan PPK harus memperhatikan ketepatan waktu, ketepatan pemilihan cara pengadaan dan ketepatan pemilihan metode pemilihan penyedia dalam menyusun RUP begitu kata Kepala UKPBJ Kab. Rembang saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan yang digagas oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pengendalian Pembangunan Setda Kabupaten Rembang tersebut.
Selain tentang RUP, pencatatan paket non tender melalui LPSE juga ditekankan dalam bimtek tersebut. Skala prioritas pencatatan non tender pada tahun 2019 ini yaitu paket pengadaan langsung dengan bentuk kontrak SPK, paket pengadaan langsung yang kontraknya berupa kwitansi dan bukti pembelian/nota.
Sesuai dengan tema yang diangkat, kegiatan ini bertujuan untuk Mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera mencatatkan paket non tender dan menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) baik untuk APBDP TA. 2019 maupun APBD TA. 2020. “Ada 8275 paket penyedia pada SIRUP, namun yang terdeteksi pada e-Tender, e-PL dan Pencatatan Non Tender hanya 846 paket, Kami minta nanti PPK segera mencatatkan paket yang belum dicatatkan pada SPSE!,” imbuh Kepala UKPBJ Kab. Rembang.
Antusiasme tinggi ditunjukkan peserta bimbingan teknis saat menyimak materi yang disampaikan para pembicara, tanya jawab dan diskusi yang dilakukan via aplikasi Slido juga berlangsung menarik karena tidak hanya pertanyaan yang disampaikan tetapi peserta bimbingan teknis juga menyampaikan keluh kesah dan curahan hatinya.
Untuk materi bimbingan teknis pencatatan non tender dan SIRUP ini bisa di download pada LINK INI.